JAKARTA - Demam jejaring sosial Facebook saat ini memang bukan hanya melanda orang dewasa. Tak jarang kita jumpai, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) pun sudah sangat paham menggunakan situs pertemanan di dunia maya tersebut.
Melihat fenomena ini, psikolog anak Dra Rose Mini, MSi mengaku prihatin. Ia menilai, Facebook sebenarnya bukanlah untuk konsumsi anak-anak. Pasalnya, ada ketentuan-ketentuan tertentu yang tidak memperbolehkan seorang anak mengakses situs yang sangat populer itu.
"Facebook bukan konsumsi anak SD. Dalam ketentuan, Facebook harus 17 tahun ke atas," tegas wanita yang akrab dipanggil Bunda Romi ini saat ditemui dalam seminar "Aku Anak Sehat" di Jakarta, Kamis, (5/5/2011).
Dia juga menyayangkan, banyak orangtua yang justru membuat akun Facebook untuk anak mereka. "Saya heran kenapa orangtua ijinin. Sebenarnya nggak pake Facebook bisa hidup kok," lanjutnya.Menurut Rose, seorang anak di usianya yang masih sangat belia seharusnya mendapatkan pengajaran dan pengalaman bagaimana cara berteman dalam bentuk nyata, bukan malah berteman dalam dunia maya."Si anak harus belajar bagaimana bisa mengambil hati temannya, berinteraksi dengan teman, itu harus dipelajari dalam bentuk nyata, nggak bisa dalam dunia maya," tambahnya.
Bunda Romi mengungkapkan, salah satu alasan mengapa dirinya melarang anak-anak menggunakan Facebook adalah karena kondisi jiwa anak yang belum stabil, terutama dalam mengontrol statement (pernyataan).
Dalam Facebook, setiap ungkapan, baik berupa status maupun pesan, dapat disampaikan melalui teks ataupun gambar secara bebas sehingga rentan menimbulkan kesalahpahaman. Komentar ataupun pernyataan sangat berpotensi memicu konflik dan memengaruhi kejiwaan anak.
"Ada beberapa kasus, ini anak mencela temannya, si anak yang dicela sakit hati, lalu mengadu ke orangtuanya. Akhirnya perang di Facebook. Tapi bukan anak lagi yang perang, tapi orangtua sama orangtua," jelas wanita yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas negeri di Jakarta tersebut.
Lebih lanjut, Bunda Romi mengingatkan, apa yang dikonsumsi untuk khalayak umum atau publik harus ada batasannya. Oleh sebab itu, dia mengimbau anak-anak yang belum menginjak usia 17 tahun tidak menggunakan fasilitas jejaring sosial.